Jika kewenangan itu diberikan, kata dia, daerah dapat melakukan pendataan lebih aktif, memberikan catatan terhadap pengelola SPPG hingga mengambil langkah penertiban, termasuk suspend apabila memang diperlukan.
Sorotan Juga Mengarah ke Tenaga Penjamah Makanan
Selain soal kewenangan, Taj Yasin menyoroti tata kelola tenaga penjamah makanan di dapur SPPG. Ia menyebut pergantian tenaga kerja merupakan bagian dari tata kelola SPPG. Namun, proses penggantian maupun perekrutan tenaga baru tetap harus mengikuti standar operasional prosedur (SOP).
Persoalan tersebut menjadi perhatian karena keamanan makanan dalam program MBG tidak hanya bergantung pada bahan makanan, tetapi juga pada proses pengolahan, kebersihan, penanganan makanan hingga kompetensi tenaga yang berada di dapur.
Taj Yasin mengatakan evaluasi terhadap tata kelola SPPG perlu terus dilakukan untuk mencegah persoalan serupa kembali terjadi.
DPRD Jateng Ikut Dorong Pengawasan Diperkuat
Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto juga menyatakan bahwa pemberian kewenangan lebih besar kepada pemerintah daerah dapat memperkuat pengawasan terhadap SPPG.
Menurut dia, pemerintah daerah perlu memiliki ruang untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) maupun pengawasan terhadap dapur MBG yang berada di wilayahnya.
Desakan tersebut muncul ketika pemerintah masih melakukan penanganan dan investigasi atas kasus dugaan keracunan MBG di sejumlah daerah.
Di Batang, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bersama Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bahkan turun langsung meninjau korban dan lokasi penanganan. Pemerintah menyatakan investigasi penyebab kejadian harus dituntaskan dan pengawasan diperkuat.
Rangkaian kejadian tersebut membuat persoalan keamanan pangan menjadi salah satu titik krusial dalam pelaksanaan MBG di Jawa Tengah.
Bagi pemerintah daerah, persoalannya kini bukan hanya seberapa cepat korban ditangani setelah dugaan keracunan terjadi, tetapi juga seberapa cepat potensi masalah di dapur MBG dapat dihentikan sebelum kembali menimbulkan korban.
7 Kabupaten di Jateng Dilanda Keracunan MBG, Wagub: Daerah Jangan Cuma Bisa Monitoring

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

BI juga memperluas skema insentif hedging swap. Menurut keterangan yang dikutip dari laporan sebelumnya, kebijakan…

Komunikasi pemerintah di era media sosial tak cukup hanya dengan mengunggah kegiatan. Pemkab Brebes didorong lebih berani mendengar kritik, merespons keresahan, dan memberi kepastian kepada warga.

Sebanyak 434 satuan pendidikan di Brebes masuk program revitalisasi 2026. Anggarannya bervariasi, mulai Rp175 juta hingga Rp2 miliar per sekolah.

Dua sepeda motor terseret kereta api di perlintasan Kauman, Brebes, setelah palang pintu sempat dibuka dan kereta lain kembali melaju dari arah timur.

Ketua Komisi IV DPRD Brebes Ferry Anggrianto menyoroti kebersihan Puskesmas Tanjung. Ruangan hingga toilet dicek dan sejumlah bagian dinilai masih perlu dibenahi.







