Informasi jadwal kontrol juga dapat dipantau melalui sistem sehingga diharapkan mengurangi risiko antrean dan waktu tunggu ketika peserta kembali menjalani kontrol.
Sementara bagi FKRTL, sistem elektronik dinilai dapat membuat proses penerbitan surat kontrol lebih efisien, cepat dan akurat sekaligus mengurangi beban administrasi serta penggunaan kertas.
BPJS Kesehatan menegaskan penyesuaian ini diarahkan untuk meningkatkan mutu pelayanan, memperkuat alur penerbitan surat kontrol, meningkatkan kepatuhan FKRTL, memperbaiki pengalaman peserta, sekaligus meningkatkan kualitas data pelayanan.













