TANGERANG – Tiga rumah terbakar di Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, pada Senin 31 Maret 2025 pagi. Peristiwa ini terjadi saat pemilik rumah sedang mudik Lebaran, sehingga tidak ada korban jiwa.
Kebakaran rumah terjadi saat warga menjalankan salat Idulfitri ini menyebabkan kepanikan di sekitar lokasi. Menurut laporan dari Dinas Pemadam Kebakaran Tangerang Selatan, api mulai terlihat sekitar pukul 07.20 WIB.
Warga yang baru saja menyelesaikan salat Id di masjid sekitar dikejutkan dengan asap hitam membubung tinggi dari sebuah rumah dua lantai yang ditinggalkan pemiliknya untuk mudik. Tidak lama setelah itu, api merembet ke dua bangunan lain yang berdekatan.
Komandan Peleton (Danton) Dinas Pemadam Kebakaran Tangerang Selatan, Imam, membenarkan bahwa rumah-rumah yang terbakar dalam keadaan kosong.
“Objek terbakar lantai satu dan lantai dua. Rumah kosong ditinggal pemilik pulang kampung infonya,” ujar Imam.
Begitu mendapat laporan dari warga, tim pemadam kebakaran langsung mengerahkan tiga unit mobil pemadam ke lokasi kejadian.
Namun, upaya pemadaman tidak berjalan mulus karena kondisi akses jalan yang sempit.
Kemudian terkendala juga dengan keberadaan portal di gang menuju lokasi kebakaran. Hal ini memperlambat mobil pemadam untuk mencapai titik api.
Selain itu, kondisi bangunan yang berdekatan mempercepat penyebaran api, sehingga petugas harus bekerja ekstra untuk memastikan kebakaran tidak meluas ke rumah-rumah lain di sekitar lokasi.
Kronologi 3 Rumah Terbakar di Tangsel saat Ditinggal Mudik

Rekomendasi untuk kamu

Pemerintah berencana membuka pendaftaran CPNS November 2026. Mensesneg Prasetyo Hadi menyebut rekrutmen untuk menggantikan PNS pensiun dan memenuhi kebutuhan program prioritas.

Pemerintah dan DPR sepakat mengangkat seluruh PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027. Kebijakan berlaku untuk guru, tenaga kesehatan, Damkar, Satpol PP hingga tenaga teknis.

Sultan HB X Sentil Wacana Pajak Tukang Cukur hingga Tukang Pijat: Jangan Semua Dipajaki Seperti VOC!
Sri Sultan HB X menyindir wacana perluasan pajak hingga jasa tukang cukur dan tukang pijat. Ia meminta pemerintah menerapkan pajak secara proporsional dan tidak membebani rakyat kecil.

BREBES – Pemerintah Kabupaten Brebes memperketat pengawasan terhadap kepala sekolah negeri. Sebanyak 40 kepala sekolah…








