BREBES – Nasib apes menimpa Risto Saputra (34), seorang begal di Kramatsampang, Brebes bonyok dihajar korbannya. Begal sepeda motor asal Desa Limbangan, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah ini dilarikan ke rumah sakit.
Pelaku begal saat ini menjalani perawatan di RSUD Ir Soekarno Brebes setelah babak belur. Peristiwa pembegalan terjadi saat tiga orang remaja sedang duduk santai dibawah Flyover Kramatsampang Kecamatan Kersana.
Saat itu, tiba-tiba pelaku datang seorang diri berjalan kaki dan mengaku sebagai anggota polisi yang tengah mencari pelaku pencurian handphone. Pelaku kemudian meminta kepada salah satu korban menyerahkan sepeda motornya.
Korban bernama Abdul Mukhi (21) Warga Sengon Kecamatan Tanjung, Brebes saat itu tengah bersantai bersama teman-temannya. Ia diminta menyerahkan sepeda motor Honda Vario warna hitam berplat nomor G 5778 BG miliknya. Namun, permintaan pelaku ditolak.
Pelaku lalu menodongkan pistol yang ternyata jenis air softgun kepada korban untuk menyerahkan sepeda motornya. Rekan korban lalu berusaha merebut pistol dan memukuli pelaku menggunakan batu hingga akhirnya pelaku tersungkur dan pingsan.
Petugas kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Kersana dan tim Resmob Satreskrim Polres Brebes yang mendapatkan laporan langsung mendatangi lokasi kejadian. Pelaku langsung dievakuasi ke RSUD Ir. Soekarno untuk perawatan intensif dengan penjagaan ketat pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Resandro Handriajati saat dikonfirmasi awak media Rabu 14 Mei 2025 malam, membenarkan peristiwa begal Kramatsampang Brebes tersebut. Pihaknya hingga saat ini masih memintai keterangan para saksi.
Mengaku Polisi dan Todongkan Pistol, Begal di Kramatsampang Brebes Bonyok Dihajar Korban

Rekomendasi untuk kamu

BREBES – Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Kabupaten Brebes mulai memunculkan harapan baru bagi…

Pemerintah berencana membuka pendaftaran CPNS November 2026. Mensesneg Prasetyo Hadi menyebut rekrutmen untuk menggantikan PNS pensiun dan memenuhi kebutuhan program prioritas.

Pemerintah dan DPR sepakat mengangkat seluruh PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027. Kebijakan berlaku untuk guru, tenaga kesehatan, Damkar, Satpol PP hingga tenaga teknis.

Sri Sultan HB X menyindir wacana perluasan pajak hingga jasa tukang cukur dan tukang pijat. Ia meminta pemerintah menerapkan pajak secara proporsional dan tidak membebani rakyat kecil.

BREBES – Pemerintah Kabupaten Brebes memperketat pengawasan terhadap kepala sekolah negeri. Sebanyak 40 kepala sekolah…







