BREBES – Kasus pembunuhan yang terjadi di kawasan Gedung Olahraga (GOR) Brebes menarik perhatian masyarakat. Kasus penusukan di GOR Brebes ini dipicu karena pelaku terbakar cemburu atas perilaku pacar dan selingkuhannya.
Syahrul Gunawan (23) dan Ahmad Syafrudin (20), warga Kecamatan Wanasari menjadi pelaku pembunuhan di GOR Brebes. Keduanya ditangkap tim Resmob Sat Reskrim Polres Brebes pada Sabtu 29 Maret 2025 malam.
Sementara korban bernama Sudirman Buton, pemuda berusia 23 tahun yang menjadi selingkuhan dari pacar pelaku. Korban merupakan warga Kelurahan Leleo Kecamatan Weda Selatan Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara.
Hasil penyelidikan petugas kepolisian, Sudirman Buton tewas akibat ditusuk dua pelaku, yakni Syahrul Gunawan dibantu Ahmad Syafrudin, warga Kecamatan Wanasari Brebes. Dua orang ini merupakan paman dan keponakan.
Pelaku Syahrul Gunawan mengungkapkan kronologi penusukan yang ia lakukan bersama keponakannya. Dia mengaku cemburu melihat foto mesra tunangannya bersama korban di dalam kamar kos.
Akhirnya Syahrul dibantu keponakannya, Ahmad Syafrudin, nekat menemui korban di Taman Edukasi pada Sabtu 29 Maret 2025 sore. Di taman ini, pelaku melihat pacarnya sedang bermesraan dengan korban.
Awalnya, Syahrul dan Ahmad Syafrudin berniat menyelesaikan masalah antara pacarnya dan korban. Namun begitu sampai di lokasi pertemuan di Taman Edukasi, Syahrul emosi karena melihat kekasihnya berpelukan dengan korban.
Beranda
Headline
Kasus Penusukan di GOR Brebes, Ternyata Ini yang Dilakukan Pacar Pelaku dan Korban yang Jadi Selingkuhan
Kasus Penusukan di GOR Brebes, Ternyata Ini yang Dilakukan Pacar Pelaku dan Korban yang Jadi Selingkuhan

Rekomendasi untuk kamu

Sultan HB X Sentil Wacana Pajak Tukang Cukur hingga Tukang Pijat: Jangan Semua Dipajaki Seperti VOC!
Sri Sultan HB X menyindir wacana perluasan pajak hingga jasa tukang cukur dan tukang pijat. Ia meminta pemerintah menerapkan pajak secara proporsional dan tidak membebani rakyat kecil.

BREBES – Pemerintah Kabupaten Brebes memperketat pengawasan terhadap kepala sekolah negeri. Sebanyak 40 kepala sekolah…

BPS menggunakan standar minimal satu jam kerja dalam seminggu untuk mengategorikan seseorang sebagai penduduk bekerja. Begini penjelasan dan data ketenagakerjaan terbaru.

Yusril Ihza Mahendra mengungkap bukti awal indikasi makar dalam kasus penyadapan Presiden Prabowo. Penyidik mendalami Pasal 191 dan 193 KUHP Nasional.








