“Saya sudah daftar dulu pakai Aplikasi BI PINTAR, memang harus cepet-cepetan,” kata Murni (33) warga Desa Pagejugan ditemui di Islamic Center Brebes, Jumat.
Murni mengatakan, uang baru tersebut nantinya akan digunakan untuk bagi-bagi ke saudara saat Lebaran. “Untuk bagi-saudara, untuk THR dan kembalian saat jualan juga ke pelanggan,” kata Murni
Seksi Hubungan Masyarakat KPw BI Tegal Haryoko mengatakan, tahun ini untuk penukaran uang baru wajib mendaftar melalui aplikasi PINTAR BI dan masuk dalam alokasi kuota pendaftar.
“Untuk saat ini KPw BI Tegal tercatat enam titik untuk periode pekan ini. Di antaranya di Kajen, Batang, Pekalongan, dan hari ini Brebes,” kata Haryoko.
Sementara untuk pekan depan, layanan penukaran akan dilaksanakan di Kota Tegal, tepatnya di halaman Kantor Samsat.
“Untuk penukaran satu paket maksimal Rp 4,3 juta. Ada juga beberapa paket yang rinciannya ada di akun Instagram Bank Indonesia Tegal,” ungkap Haryoko.
Haryoko menambahkan, untuk satu titik layanan penukaran uang baru, setidaknya ada 300 paket, seperti yang hari ini dilaksanakan.
“Untuk minggu depan untuk pelayanan di beberapa titik penukaran melalui bank umum namun tetap melalui aplikasi PINTAR,” kata Haryoko.
Karena tingginya animo masyarakat menukarkan uang baru jelang Lebaran, pihaknya mengimbau agar warga yang sudah menukar agar bergantian dengan yang belum mendapatkan kesempatan.
Menjelang Lebaran, KPw BI Tegal Buka 58 Titik Layanan Penukaran Uang Baru

Rekomendasi untuk kamu

Pemerintah berencana membuka pendaftaran CPNS November 2026. Mensesneg Prasetyo Hadi menyebut rekrutmen untuk menggantikan PNS pensiun dan memenuhi kebutuhan program prioritas.

Pemerintah dan DPR sepakat mengangkat seluruh PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027. Kebijakan berlaku untuk guru, tenaga kesehatan, Damkar, Satpol PP hingga tenaga teknis.

Sultan HB X Sentil Wacana Pajak Tukang Cukur hingga Tukang Pijat: Jangan Semua Dipajaki Seperti VOC!
Sri Sultan HB X menyindir wacana perluasan pajak hingga jasa tukang cukur dan tukang pijat. Ia meminta pemerintah menerapkan pajak secara proporsional dan tidak membebani rakyat kecil.

Sumbangan tersebut juga harus dicatat secara terpisah dalam RKAS Komite sesuai Permendikbud Nomor 75 Tahun…








