BREBES – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Brebes mulai melakukan pemeliharaan rutin ruas jalan yang mengalami kerusakan, salah satunya di ruas Jalan Tanjung-Kersana.
Di ruas jalan tersebut, terjadi kerusakan yang cukup parah dan banyak lubang yang berada di banyak titik. Kondisi jalan yang mengalami kerusakan ini sudah lama dikeluhkan para pengendara.
Sekertaris DPU Kabupaten Brebes Agus Pramono mengatakan, saat ini pihaknya sudah melakukan perbaikan rutin di ruas jalan yang mengalami kerusakan. Perbaikan rutin ini dilakukan agar aktivitas warga tidak terganggu.
“Sudah, sudah mulai berjalan perbaikan rutin di jalan yang rusak,” katanya, Kamis 27 Februari 2025.
“Dengan adanya perbaikan rutin ini semoga mobilitas warga bisa berjalan dengan lancar,” ungkapnya.
Dia menambahkan, meskipun pada tahun 2025 terjadi efisiensi anggaran untuk perbaikan jalan rusak, namun mengingat kebutuhan masyarakat untuk akses jalan yang aman dan nyaman maka dilakukan perbaikan dengan pemeliharaan. Terlebih kini sudah menjelang Ramadan dan Idul Fitri.
“Maka dengan menggunakan anggaran pemeliharaan rutin, kami berupaya untuk memberikan layanan infrastruktur walaupun terkendala keterbatasan anggaran,” pungkasnya.
Anggaran Minim, Jalan Rusak di Brebes Mulai Diperbaiki dengan Pemeliharaan

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Menko PM Muhaimin Iskandar meminta Brebes mendapat perhatian khusus karena menjadi kabupaten dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Jawa Tengah. Gubernur, bupati, BUMN, dan pesantren diminta bergerak cepat.

Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma melantik 97 pejabat menggunakan sistem manajemen talenta. Sekda Tabroni menegaskan promosi berdasarkan kompetensi, bukan like and dislike.

Bus Gunung Harta N 7387 UA terbakar di Tol Brebes KM 263 saat perjalanan Madura-Jakarta. Sebanyak 28 penumpang selamat.

Pemkab Brebes mempercepat penertiban kabel fiber optik (FO). Bupati Paramitha meminta provider mematuhi aturan daerah dan kewajiban pajak maupun retribusi.

Kejari Brebes menahan dua tersangka dugaan korupsi kredit mikro bank BUMN. Modus manipulasi data nasabah menyebabkan kerugian negara Rp3,52 miliar.







