JAKARTA – Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri. Pemerintah memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) ASN tahun 2025 akan dimulai pada Senin, 17 Maret 2025.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyatakan bahwa seluruh regulasi dan mekanisme pembayaran telah diselesaikan, sehingga pencairan THR ASN 2025 dapat dilakukan tepat waktu.
“Pada saat ini, seluruh kelengkapan untuk pembayaran THR ASN Pusat sudah selesai. Peraturan Pemerintah sudah ditetapkan oleh Presiden, dan tata cara pembayarannya telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan,” kata Suahasil dalam konferensi pers ‘Realisasi APBN Kita’ pada Sabtu 15 Maret 2025.
Sementara bagi ASN daerah, pencairan THR akan dilakukan setelah Peraturan Kepala Daerah diterbitkan. “Kami berharap regulasinya segera ditetapkan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota agar pencairan dapat dilakukan secara serentak,” tambahnya.
Rincian Pencairan THR ASN 2025
THR tahun ini mencakup gaji pokok, tunjangan yang melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen.
Dasar perhitungannya mengacu pada penghasilan ASN di bulan Februari 2025.
Pemerintah juga menegaskan bahwa tidak akan ada potongan atau iuran yang dikenakan, dan Pajak Penghasilan (PPh) akan ditanggung sepenuhnya oleh negara.
Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp49,4 triliun untuk pencairan THR tahun ini, dengan perincian sebagai berikut:
Catat! Pencairan THR ASN 2025 Dimulai Senin Ini, Wamenkeu Pastikan Semua Siap

Rekomendasi untuk kamu

Pemerintah berencana membuka pendaftaran CPNS November 2026. Mensesneg Prasetyo Hadi menyebut rekrutmen untuk menggantikan PNS pensiun dan memenuhi kebutuhan program prioritas.

Pemerintah dan DPR sepakat mengangkat seluruh PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027. Kebijakan berlaku untuk guru, tenaga kesehatan, Damkar, Satpol PP hingga tenaga teknis.

Sri Sultan HB X menyindir wacana perluasan pajak hingga jasa tukang cukur dan tukang pijat. Ia meminta pemerintah menerapkan pajak secara proporsional dan tidak membebani rakyat kecil.

BREBES – Pemerintah Kabupaten Brebes memperketat pengawasan terhadap kepala sekolah negeri. Sebanyak 40 kepala sekolah…

BPS menggunakan standar minimal satu jam kerja dalam seminggu untuk mengategorikan seseorang sebagai penduduk bekerja. Begini penjelasan dan data ketenagakerjaan terbaru.







