Kabar Baik! Pemerintah Putuskan Semua PPPK Paruh Waktu Naik Status Mulai Januari 2027

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan keputusan pengangkatan seluruh PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan keputusan pemerintah bersama DPR untuk meningkatkan status seluruh PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027. (Foto: YouTube/ Sekretariat Presiden)

Meski demikian, peningkatan status menjadi PPPK penuh waktu tidak otomatis menjadikan mereka PNS. Untuk menjadi PNS, para pegawai tetap harus mengikuti tahapan seleksi CPNS sesuai ketentuan yang berlaku.

Bukan Hanya Guru, Damkar dan Satpol PP Juga Terdampak

Perluasan kebijakan ini menjadi perhatian bagi pegawai pemerintah di berbagai sektor pelayanan publik. Sebelumnya, pemerintah telah menyiapkan peningkatan status guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai Januari 2027 tanpa melalui seleksi ulang.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti pada Oktober 2026 menyebut terdapat 242.482 guru PPPK paruh waktu yang akan masuk dalam kebijakan tersebut. Kini, keputusan pemerintah bersama DPR memperluas cakupannya ke seluruh profesi PPPK paruh waktu.

Kebijakan ini menjadi langkah penting dalam penataan tenaga aparatur pemerintah, sekaligus memberikan kepastian status bagi pegawai yang selama ini menjalankan tugas pelayanan publik dengan skema kerja paruh waktu.

Namun, pemerintah masih perlu menindaklanjuti keputusan tersebut melalui pengaturan teknis pelaksanaan, termasuk mekanisme administrasi dan penyesuaian status kepegawaian masing-masing pegawai.