Pemkab menyiapkan pengisian jabatan secara bertahap dengan skema rotasi dan promosi masing-masing 50 orang dalam setiap tahap.
Pemerintah daerah menargetkan seluruh jabatan kepala sekolah negeri sudah terisi pejabat definitif pada 2026, sehingga tidak ada lagi sekolah yang dipimpin pelaksana tugas (Plt).
Sutaryono berharap penataan jabatan tersebut bisa dituntaskan sebelum memasuki 2027. “Surat edaran itu mengimbau agar pada 2026 ini sebenarnya semuanya sudah definitif. Syukur-syukur sebelum 2027 sudah selesai semua,” pungkasnya.
Dengan adanya pakta integritas tersebut, kepala sekolah tidak hanya dituntut mampu mengelola pendidikan, tetapi juga harus memastikan sekolah tidak menjadi tempat praktik pungutan yang membebani orang tua siswa.













