TEGAL – Dalam rangka mendukung percepatan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, PLN UP3 Tegal kembali menunjukkan komitmennya melalui penambahan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Fast Charging di Kantor PLN UP3 Tegal.
Penambahan fasilitas ini merupakan bentuk respon terhadap tingginya antusiasme masyarakat terhadap penggunaan kendaraan listrik yang terus meningkat dari tahun ke tahun.
Kebutuhan akan fasilitas pengisian daya pun semakin tinggi, sehingga perluasan infrastruktur menjadi langkah strategis yang perlu segera diwujudkan.
Manager PLN UP3 Tegal, Maryudin, menjelaskan bahwa saat ini di wilayah kerja PLN UP3 Tegal yang mencakup Kabupaten Brebes, Pemalang, dan Tegal, telah terdapat 17 titik lokasi SPKLU dan SPLU. Lokasi tersebut tersebar di rest area serta di seluruh kantor PLN.
“Sampai dengan tahun 2025 ini, terdapat 17 titik lokasi SPKLU dan SPLU di wilayah kerja UP3 Tegal. Namun dalam praktiknya, sering terjadi antrean saat pengisian daya karena meningkatnya jumlah pengguna kendaraan listrik,” ujar Maryudin.
“Oleh karena itu, penambahan SPKLU Fast Charging menjadi kebutuhan yang mendesak agar masyarakat dapat menikmati layanan yang lebih nyaman dan efisien,” lanjut Maryudin.
Selain memperluas infrastruktur, PLN juga menghimbau kepada seluruh pengguna kendaraan listrik untuk memanfaatkan aplikasi PLN Mobile.
PLN Hadir Untuk Rakyat dengan Penambahan SPKLU Fast Charging di UP3 Tegal

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Puluhan wali murid SDN Brebes 01 kompak mengenakan baju hitam saat mendatangi Dindikpora Brebes. Mereka mempersoalkan lokasi relokasi sekolah yang disiapkan untuk perluasan RSUD Brebes.

BREBES – Perbaikan Jembatan Sitanggal di Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, ditargetkan rampung sebelum perayaan Natal…

Menko PM Muhaimin Iskandar meminta Brebes mendapat perhatian khusus karena menjadi kabupaten dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Jawa Tengah. Gubernur, bupati, BUMN, dan pesantren diminta bergerak cepat.

Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma melantik 97 pejabat menggunakan sistem manajemen talenta. Sekda Tabroni menegaskan promosi berdasarkan kompetensi, bukan like and dislike.








