“Harapannya dalam waktu dekat mungkin minggu depan saya rasa kita akan umumkan nama-nama tersebut sehingga dari publik, dari masyarakat bisa melihat dan bisa menilai bahwa nama-nama yang duduk sebagai pengelola,” katanya.
“Dan juga manajemen di Danantara ini adalah nama-nama yang reputable, yang terbukti track record-nya, yang bersih dan memang expertise di bidangnya,” tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, jajaran Danantara juga melaporkan tentang rencana investasi dan proyek prioritas yang akan didanai oleh badan investasi nasional ini.
Menurut Rosan, investasi yang dilakukan akan mempertimbangkan aspek kehati-hatian dan dampak jangka panjang terhadap perekonomian.
“Jadi kita ada tim komite investasi yang akan melihat itu, menganalisa itu karena kita juga mempunyai parameter-parameter, walaupun memang parameter itu tidak semata-mata hanya dari segi return saja,” ungkapnya.
Tapi parameter yang ada juga adalah penciptaan lapangan pekerjaan, mengurangi impor, meningkatkan ekspor, dan tentunya adalah daya saing,” jelasnya.
Rosan turut menanggapi kondisi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mengalami penurunan dalam beberapa waktu terakhir, ia menegaskan bahwa kondisi ini bukan hanya terjadi di Indonesia, melainkan juga di negara-negara lain.
Rosan pun optimistis bahwa kondisi pasar akan segera pulih mengingat fundamental ekonomi Indonesia yang cukup kuat.
Presiden Prabowo Tekankan Profesionalisme dalam Pemilihan Tim Danantara

Rekomendasi untuk kamu

Sri Sultan HB X menyindir wacana perluasan pajak hingga jasa tukang cukur dan tukang pijat. Ia meminta pemerintah menerapkan pajak secara proporsional dan tidak membebani rakyat kecil.

Sumbangan tersebut juga harus dicatat secara terpisah dalam RKAS Komite sesuai Permendikbud Nomor 75 Tahun…

BPS menggunakan standar minimal satu jam kerja dalam seminggu untuk mengategorikan seseorang sebagai penduduk bekerja. Begini penjelasan dan data ketenagakerjaan terbaru.

Yusril Ihza Mahendra mengungkap bukti awal indikasi makar dalam kasus penyadapan Presiden Prabowo. Penyidik mendalami Pasal 191 dan 193 KUHP Nasional.

Puluhan wali murid SDN Brebes 01 kompak mengenakan baju hitam saat mendatangi Dindikpora Brebes. Mereka mempersoalkan lokasi relokasi sekolah yang disiapkan untuk perluasan RSUD Brebes.







