“Sejak Sabtu-Minggu hanya di kamar tidak ceria seperti biasanya. Makan juga saya anterin ke kamar,” ucapnya.
Kemudian saat Senin 11 Agustus 2025 dini hari, korban keluar kamar dipapah kakaknya untuk ke toilet, Siti mengatakan saat itu ia sedang memasak mie instan. “Saat itu saya sedang memasak mie instan di dapur, saat almarhum sampai di samping saya hampir jatuh kemudian saya rangkul dan antar ke toiler,” ungkapnya.
Usai dari toilet, kemudian korban duduk di ruang tamu. Karena masih penasaran, Siti lantas kembali menanyakan kembali ke anaknya itu. “Saya tanyain sambil nangis kamu kenapa. Kemudian almarhum mengatakan, saya mau ngomong tapi ibu jangan marah, saya dipukulin sama teman di sekolahan. Saya diancem jangan ngomong sama siapa-siapa,” tuturnya.
Senin pagi hari korban sempat kejang, kemudian siti memutuskan untuk diperiksakan ke Puskesmas. Namun puskesmas menolak dan petugas puskesmas meminta agar pasien langsung dirawat di rumah sakit karena kondisinya yang lemah.
“Baru sampai di depan puskesmas, kemudian puskesmas menolak, meminta agar langsung di bawa ke rumah sakit saja,” kata Siti.
Korban akhirnya mendapatkan perawatan medis di RS Harapan Sehat Jatibarang. Korban sempat dirawat di RS selama 1 hari, usai terombositnya menurun kemudian pada Selasa 12 Agustus 2025 petang korban dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.
“Saya sempat tanya ke petugas medis, hasil pemeriksaan seperti apa, ternyata selain DBD, ada patah tulang juga di tangan,” jelasnya.
Siti menyebut, ada empat nama yang disebutkan anaknya yang melakukan bullying pada anaknya itu. Beberapa hari berselang setelah kepergian korban, kemudian keluarga terduga pelaku dan sekolah datang ke rumah duka.
Kedua belah pihak kemudian dimediasi oleh pihak sekolah. Dalam mediasi itu, pihak sekolah menyarankan memberikan uang damai namun ditolak oleh keluarga korban.
“Sempat ada mediasi dengan pihak sekolah dan keluarga terduga pelaku, keluarga terduga pelaku menawarkan dari Rp 5 juta kemudian Rp 10 juta per anak, tapi saya menolak, karena saya ingin lanjut ke jalur hukum,” katanya.
Anak Meninggal Karena Bullying di Sekolah di Brebes, 3 Bulan Lapor Belum ada Perkembangan Kasus

Rekomendasi untuk kamu

Yusril Ihza Mahendra mengungkap bukti awal indikasi makar dalam kasus penyadapan Presiden Prabowo. Penyidik mendalami Pasal 191 dan 193 KUHP Nasional.

Puluhan wali murid SDN Brebes 01 kompak mengenakan baju hitam saat mendatangi Dindikpora Brebes. Mereka mempersoalkan lokasi relokasi sekolah yang disiapkan untuk perluasan RSUD Brebes.

Pengamat Selamat Ginting mengungkap dugaan pemindahan alat sadap dari Mabes Polri ke rumah sejumlah jenderal. Ia juga menyinggung dugaan pendanaan dari judi online, narkoba, dan tambang ilegal.

Bareskrim mengungkap dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh sejak 2025. Tiga jenderal Polri menjadi tersangka setelah sistem LIMS diduga disalahgunakan.

“Anggaran kami Rp7 miliar untuk jembatan dan perbaikan jalan. Penanganan jembatan ini sekitar Rp3 miliar….







