Penertiban kabel FO diharapkan tidak berhenti pada pendataan atau imbauan. Pemerintah daerah perlu memastikan adanya evaluasi, koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), serta langkah penanganan yang jelas terhadap jaringan yang tidak sesuai ketentuan.
Melalui rapat tersebut, OPD terkait didorong memperkuat koordinasi, menginventarisasi jaringan kabel, memeriksa kepatuhan provider, dan menyusun tahapan penertiban secara terukur.
Pemkab Brebes berharap penataan ini mampu mengakhiri pemasangan infrastruktur telekomunikasi yang tidak tertib sekaligus menciptakan ruang publik yang lebih aman dan nyaman.
Di sisi lain, kepatuhan provider terhadap aturan daerah juga menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola infrastruktur digital yang transparan, berkeadilan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Brebes.













