AHY menjelaskan Prabowo tidak hanya menekankan pada estetika saja, tetapi juga nilai filosofis. Sebab, sebagai seorang pemimpin negara, tentu mengharapkan Indonesia bisa menjadi rujukan bagi negara yang lainnya.
Untuk itu, IKN akan hadir sebuah kawasan yang secara eksterior dan interiornya melambangkan Indonesia sebagai negara besar yang penuh dengan sejarah dan budaya yang kuat. Namun, tetap memenuhi standar universal dan berkelas dunia.
Sementara itu, Wakil Menteri PU Diana yang juga merangkap sebagai Ketua Tim Penguatan Basic Design IKN mengatakan ada beberapa arahan dari Prabowo. Di antaranya, ruang sidang paripurna yang modern, tapi tetap mencerminkan ciri khas Indonesia.
“Seperti yang telah disampaikan Menko AHY, ada beberapa arahan seperti misalnya Ruang Sidang Paripurna yang akan disesuaikan supaya modern namun tetap mencerminkan ciri khas Indonesia. Beberapa alternatif desain disiapkan terutama penyesuaian bentuk atap,” katanya.
“Presiden juga menyampaikan untuk melengkapi kawasan entrance atau lobby dengan galeri atau museum,” sambung dia.
“Mengenai interior, beliau juga menyampaikan untuk melihat referensi dari Gedung Parlemen India, karena banyak kesamaan terkait penggunaan ornamen dan ukiran. Tentunya akan kami tindaklanjuti dan siapkan beberapa referensi penyesuaian desainnya,” papar Diana.
Prabowo Minta Desain Ulang Gedung Legislatif-Yudikatif di IKN, Harus Berkelas Dunia

Rekomendasi untuk kamu

Namun, bagi nelayan, keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari berdirinya bangunan dan fasilitas baru. Dampak…

Pemerintah berencana membuka pendaftaran CPNS November 2026. Mensesneg Prasetyo Hadi menyebut rekrutmen untuk menggantikan PNS pensiun dan memenuhi kebutuhan program prioritas.

Pemerintah dan DPR sepakat mengangkat seluruh PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027. Kebijakan berlaku untuk guru, tenaga kesehatan, Damkar, Satpol PP hingga tenaga teknis.

Sri Sultan HB X menyindir wacana perluasan pajak hingga jasa tukang cukur dan tukang pijat. Ia meminta pemerintah menerapkan pajak secara proporsional dan tidak membebani rakyat kecil.

Sumbangan tersebut juga harus dicatat secara terpisah dalam RKAS Komite sesuai Permendikbud Nomor 75 Tahun…







