Dugaan Penghapusan Data Memperbesar Persoalan
Dalam perkara penyadapan Presiden Prabowo, Bareskrim juga mengungkap dugaan penghapusan file hasil penyadapan pada Oktober 2026.
Para tersangka diduga memerintahkan penghapusan data yang tersimpan dalam komputer sistem LIMS untuk menghilangkan jejak aktivitas tersebut.
Kabareskrim Asep Safrudin menjelaskan, dugaan penyalahgunaan sistem itu berlangsung pada periode 2025 hingga 2026.
Kasus kemudian terungkap setelah seorang petugas yang mengetahui dugaan penghapusan data membuat laporan polisi pada 30 Oktober 2026.
Penyidik telah memeriksa 10 saksi dan tiga ahli. Sejumlah barang bukti elektronik juga disita, yakni 11 telepon seluler, satu iPad, dan empat flashdisk.
Dugaan penghapusan data menjadi bagian penting dalam penyidikan karena catatan elektronik dapat membantu mengungkap siapa yang mengakses sistem, kapan perintah penyadapan diberikan, dan bagaimana proses tersebut dijalankan.
Karena itu, penyidik perlu memastikan apakah masih terdapat salinan data, rekaman aktivitas, maupun jejak digital lain yang dapat digunakan untuk merekonstruksi rangkaian peristiwa.
LIMS Berbeda dengan Spyware Pegasus
LIMS kerap disamakan dengan perangkat lunak mata-mata seperti Pegasus. Padahal, keduanya memiliki mekanisme kerja yang berbeda.
LIMS merupakan sistem pengelolaan intersepsi melalui infrastruktur jaringan telekomunikasi. Sementara Pegasus merupakan spyware yang dirancang untuk menyusup ke perangkat target.
Jika berhasil menginfeksi ponsel, spyware dapat mengakses informasi yang tersimpan atau dihasilkan perangkat sesuai kemampuan dan tingkat keberhasilan serangan.
Sebaliknya, LIMS bekerja melalui fasilitas intersepsi jaringan operator. Sistem ini tidak otomatis memberikan akses ke seluruh isi perangkat, seperti galeri foto, dokumen pribadi, atau aplikasi yang terpasang.
Perbedaan tersebut penting agar masyarakat tidak keliru memahami kemampuan teknologi penyadapan yang sedang menjadi sorotan.













