30 Titik Penempatan Sabu Terungkap, Polisi Temukan Keterlibatan Napi di Lapas Sragen

Pengungkapan kasus sabu Polda Jateng mengarah ke warga binaan Lapas Sragen
Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah mengembangkan kasus dugaan peredaran sabu dari 30 titik penempatan narkotika hingga mengarah kepada warga binaan Lapas Kelas II Sragen.(Foto: Istimewa)

Yos Guntur mengatakan pengungkapan tersebut dilakukan melalui koordinasi antara Ditresnarkoba Polda Jateng dan pihak Lapas Kelas II Sragen. “Pengungkapan kasus ini merupakan kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Jateng dengan Lapas Kelas II Sragen. Sejak awal kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak Lapas,” jelasnya.

Menurut dia, pemeriksaan terhadap SHP kemudian menghasilkan informasi mengenai dugaan kerja sama dalam peredaran sabu di Kartasura. “Pada saat petugas kami melakukan pemeriksaan terhadap tersangka SHP, terdapat pengakuan adanya kerja sama dalam peredaran sabu di wilayah Kartasura. Dari pengembangan itu, kembali ditemukan lima paket sabu,” lanjutnya.

Ada Pemasok Lain yang Masih Diburu
Dari pemeriksaan terhadap YKE, penyidik juga memperoleh informasi mengenai sejumlah pihak lain yang disebut berkaitan dengan peredaran narkotika tersebut. YKE mengaku memperoleh informasi gambar titik penempatan sabu dari seseorang berinisial P, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Menurut keterangan YKE, ia diminta mengedarkan sabu menggunakan sistem tempel dengan nilai sekitar Rp350 ribu per paket. YKE mengaku baru satu kali bekerja sama dengan P. Sementara dua butir ekstasi yang ditemukan saat penangkapan disebut diperoleh YKE dari seseorang berinisial Y, yang juga berstatus DPO.

YKE mengaku Y menyerahkan 10 butir ekstasi secara langsung di tempat kosnya. Barang tersebut disebut merupakan titipan seseorang berinisial F yang berada di Bali. Dari transaksi itu, YKE mengaku mendapatkan imbalan dua butir ekstasi. Polisi masih mendalami kebenaran keterangan tersebut serta hubungan antara para pihak yang disebut.

Polisi Belum Berhenti di Barang Bukti
Yos Guntur menegaskan penyidikan belum berhenti pada barang bukti yang telah ditemukan. Penyidik masih menelusuri hubungan antara YKE dan SHP, termasuk peran masing-masing serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Kami masih menelusuri rangkaian informasinya. Siapa yang memberikan barang, bagaimana barang tersebut didistribusikan, serta sejauh mana keterlibatan masing-masing pihak masih kami dalami,” tegasnya.

Ia mengatakan proses pengembangan masih berjalan sehingga informasi mengenai jaringan tersebut akan terus dicocokkan dengan fakta yang ditemukan penyidik di lapangan.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, pengungkapan tersebut menunjukkan pentingnya pengembangan perkara secara bertahap. “Dalam perkara seperti ini, satu temuan tidak selalu berdiri sendiri. Ketika penyidik menemukan informasi baru, informasi tersebut harus diperiksa dan dicocokkan dengan fakta di lapangan,” kata Yuliyanto.

Menurutnya, proses tersebut diperlukan untuk mengetahui keterkaitan antara lokasi, barang bukti, dan pihak-pihak yang muncul dalam pemeriksaan. “Perkara ini masih berproses. Penyidik masih bekerja untuk memastikan hubungan antarorang, peran masing-masing, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” pungkasnya.