30 Titik Penempatan Sabu Terungkap, Polisi Temukan Keterlibatan Napi di Lapas Sragen

Pengungkapan kasus sabu Polda Jateng mengarah ke warga binaan Lapas Sragen
Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah mengembangkan kasus dugaan peredaran sabu dari 30 titik penempatan narkotika hingga mengarah kepada warga binaan Lapas Kelas II Sragen.(Foto: Istimewa)

Saat ini rangkaian pengungkapan tersebut masih dikembangkan di Mapolda Jawa Tengah. Penyidik Ditresnarkoba Polda Jateng masih menelusuri pola kerja sama YKE dan SHP, distribusi narkotika di wilayah Sragen dan Sukoharjo, serta pihak lain yang disebut dalam pemeriksaan.