Sementara pembangunan di Desa Pengaradan memiliki nilai kontrak Rp2.300.767.437.
Jika digabungkan, nilai kontrak pembangunan di kedua desa tersebut mencapai Rp3.461.860.435 atau sekitar Rp3,46 miliar.
Besarnya nilai pembangunan tersebut kini diikuti harapan masyarakat agar fasilitas yang tersedia benar-benar berfungsi dan memberikan dampak ekonomi.
Bagi nelayan, keberhasilan proyek bukan hanya terlihat dari kawasan yang lebih bersih, bangunan yang berdiri, atau fasilitas yang tersedia. Mereka juga membutuhkan tempat pelelangan yang aktif, harga ikan yang lebih baik, serta sarana yang mempermudah aktivitas melaut.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan Kampung Nelayan Merah Putih bukan sekadar selesainya pembangunan fisik pada 15 Desember mendatang. Lebih dari itu, proyek tersebut harus mampu menjawab persoalan nelayan dan meningkatkan pendapatan masyarakat pesisir.













