Teknologi ini hanya membantu menemukan referensi, menjelaskan isi dokumen, serta menyusun rangkuman berdasarkan sumber yang tersedia.
Untuk persoalan baru atau kasus pribadi yang membutuhkan pertimbangan khusus, masyarakat tetap diarahkan berkonsultasi dengan Majelis Tarjih maupun ulama yang memiliki kompetensi.
Jawaban AI Dilengkapi Dalil dan Referensi
Secara teknis, ChatHPT menggunakan pendekatan Retrieval-Augmented Generation (RAG). Teknologi tersebut memungkinkan sistem mencari informasi dari kumpulan dokumen yang telah dihimpun dan diindeks sebelum menyusun jawaban.
Ketika pengguna mengajukan pertanyaan, sistem akan mengidentifikasi kata kunci dan konsep yang berkaitan. Selanjutnya, AI menelusuri dokumen, mengambil bagian yang relevan, kemudian menyusun penjelasan.
Jawaban yang dihasilkan dapat dilengkapi dalil, catatan, kesimpulan, serta tautan menuju dokumen sumber.
ChatHPT juga menerapkan hierarki referensi. Putusan Munas atau Muktamar yang telah ditanfidzkan mendapatkan prioritas tertinggi, disusul fatwa, kemudian rubrik tanya jawab keagamaan.
Pengembangan teknologi ini melibatkan tiga unsur Muhammadiyah, yakni Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) PP Muhammadiyah, serta LabMu.
Ketiganya memiliki tugas berbeda. Majelis Tarjih menangani aspek otoritas keilmuan, MPI mengelola dokumentasi dan kanal digital, sedangkan LabMu bertanggung jawab pada pengembangan teknologi.
Dengan kehadiran ChatHPT, Muhammadiyah berupaya memperluas akses masyarakat terhadap literatur keislaman melalui teknologi AI, tanpa menggeser peran ulama dan lembaga keagamaan dalam menetapkan keputusan hukum Islam.













