400 Peserta Disiapkan Masuk BUMN, Status Universitas Republik Indonesia Dipertanyakan

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto memberikan keterangan mengenai program Universitas Republik Indonesia (URI) dan penyiapan 400 calon pemimpin masa depan.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menjelaskan program P3MDI yang diselenggarakan Universitas Republik Indonesia (URI) untuk mempersiapkan 400 lulusan sarjana sebelum ditempatkan di BUMN dan program strategis nasional. (Foto: Istimewa)

Hetifah menegaskan, pembentukan lembaga pendidikan baru sebagai kebijakan strategis harus dilakukan secara akuntabel dan memiliki landasan hukum yang jelas.

Menurutnya, kebijakan tersebut juga tidak boleh menimbulkan tumpang tindih fungsi maupun fragmentasi dalam ekosistem pendidikan tinggi nasional.

Pakar Hukum Soroti Keabsahan Kelembagaan

Sorotan serupa disampaikan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Prof. Dr. Mukti Fajar Nur Dewata.

Mukti menilai pembentukan lembaga pendidikan harus didasarkan pada perencanaan dan kajian yang matang. Kajian tersebut semestinya menjelaskan tujuan pembentukan, kebutuhan lembaga, struktur organisasi, program pendidikan, serta mekanisme pengawasan.

Menurutnya, apabila URI akan menyelenggarakan pendidikan akademik dan memberikan gelar seperti perguruan tinggi pada umumnya, pembentukannya harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi beserta peraturan pelaksanaannya.

Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur URI melalui Keputusan Presiden Nomor 80/P Tahun 2026 juga perlu dibedakan dari regulasi yang menjadi dasar pendirian lembaga.

Keppres tersebut mengatur pengangkatan pimpinan, tetapi bukan dengan sendirinya menjadi aturan yang mengatur keseluruhan status dan penyelenggaraan URI.

Karena itu, kejelasan bentuk kelembagaan URI menjadi penting untuk memastikan apakah lembaga tersebut beroperasi sebagai perguruan tinggi sebagaimana diatur dalam sistem pendidikan nasional atau sebagai lembaga pendidikan dan pelatihan kepemimpinan.

Seleksi 400 Peserta dan Keterbukaan Informasi

Selain legalitas, mekanisme seleksi peserta juga menjadi bagian penting dalam pengawasan publik.

Berdasarkan keterangan Kementerian Pertahanan pada 25 Mei 2026, proses rekrutmen berawal dari sekitar 6.000 pendaftar dalam rekrutmen pegawai BUMN tahun 2025.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.068 peserta yang memenuhi persyaratan diundang mengikuti seleksi tingkat pusat. Seleksi meliputi aspek mental ideologi, kesehatan, dan jasmani.

Hasil akhirnya menetapkan 400 peserta terbaik, terdiri atas 270 pria dan 130 wanita. Mereka berasal dari 38 perusahaan BUMN dan merupakan lulusan 44 perguruan tinggi di Indonesia.