Muhammadiyah Hadirkan ChatHPT, AI untuk Cari Jawaban Fatwa Agama dengan Rujukan Resmi

Muhammadiyah menghadirkan ChatHPT, teknologi AI untuk membantu masyarakat memahami fatwa dan keputusan Majelis Tarjih berdasarkan dokumen resmi.
Muhammadiyah menghadirkan ChatHPT, teknologi AI untuk membantu masyarakat memahami fatwa dan keputusan Majelis Tarjih berdasarkan dokumen resmi. (Foto: Suara Muhammadiyah)

Muhammadiyah juga menerapkan tingkatan prioritas referensi untuk menjaga ketepatan informasi. Keputusan Munas atau Muktamar yang telah ditanfidzkan ditempatkan pada tingkat prioritas tertinggi. Setelah itu, sistem mengutamakan fatwa, kemudian rubrik tanya jawab keagamaan.

Bisa Membahas Hukum Menyalatkan Jenazah Koruptor

Salah satu contoh kemampuan ChatHPT yang dijelaskan dalam panduan adalah menjawab pertanyaan mengenai hukum menyalatkan jenazah seorang koruptor.

Ketika tidak menemukan fatwa yang secara khusus membahas persoalan tersebut, sistem akan mencari keputusan dan argumentasi Tarjih yang memiliki keterkaitan.

Berdasarkan referensi yang ditemukan, jawaban yang disusun mengarah pada kesimpulan bahwa jenazah seorang Muslim yang memiliki dosa tetap harus disalatkan.

Namun, Muhammadiyah memberikan penegasan bahwa contoh tersebut merupakan hasil kajian berdasarkan dokumen dan argumentasi yang tersedia, bukan fatwa baru yang ditetapkan oleh ChatHPT.

Karena itu, pengguna tetap dianjurkan memeriksa sumber rujukan dan menghubungi Majelis Tarjih apabila membutuhkan keputusan agama yang memiliki otoritas.

Pengguna Bisa Melaporkan Jawaban Bermasalah

Untuk menjaga kualitas layanan, ChatHPT juga dilengkapi mekanisme umpan balik. Pengguna dapat memberikan penilaian maupun melaporkan jawaban yang dinilai kurang tepat atau bermasalah.

Masukan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi tim pengembang untuk memperbaiki sistem pencarian, instruksi, hingga pengolahan dokumen.

Sementara itu, persoalan yang menyangkut substansi hukum keagamaan tetap menjadi ranah Majelis Tarjih.

Pengembangan ChatHPT melibatkan tiga unsur di lingkungan Muhammadiyah, yakni Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) PP Muhammadiyah, serta LabMu.

Ketiganya memiliki pembagian tugas berbeda. Majelis Tarjih bertanggung jawab pada aspek otoritas keilmuan, MPI menangani dokumentasi dan kanal digital, sedangkan LabMu berperan dalam pengembangan teknologi.